Home » Purbaya Heran Barang Impor Rp117 Ribu Dijual Rp50 Juta di E-Commerce

Purbaya Heran Barang Impor Rp117 Ribu Dijual Rp50 Juta di E-Commerce

Uniquesuara.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan dugaan under invoicing saat kunjungan kerja ke Bea Cukai Tanjung Perak, Selasa (11/11).
Dalam pemeriksaan kontainer, Purbaya melihat sebuah mesin yang tercantum seharga US$ 7 atau sekitar Rp 117 ribu.
Namun, harga mesin serupa di marketplace ternyata mencapai Rp 40–50 juta.

“Barang sebagus itu kok hanya US$ 7. Di marketplace harganya Rp 40–50 juta. Ini harus dicek lagi,” ujar Purbaya melalui video di akun TikTok @purbayayudhis.

Under invoicing adalah praktik ilegal.
Importir mencantumkan nilai barang lebih rendah dari harga asli.
Tujuannya untuk menekan bea masuk dan pajak impor.
Praktik ini berpotensi merugikan negara.

Dalam kunjungan tersebut, Purbaya juga memeriksa pengoperasian container scanner yang baru dipasang dua minggu lalu.
Ia menyatakan bahwa kinerja di lapangan sudah cukup baik, meski masih perlu penyempurnaan.

“Lab kita sudah bagus. Jika ada peralatan yang kurang, tolong diberi tahu agar segera dilengkapi,” kata Purbaya.
Ia menambahkan bahwa container scanner membantu mempercepat proses pemeriksaan Bea Cukai.

Purbaya memastikan bahwa data pemeriksaan daerah akan terhubung langsung ke pusat.
“Saya akan tarik datanya ke Jakarta. Orang Jakarta bisa melihat kondisi lapangan secara real time,” tegasnya.

Temukan Informasi Mengenai Game warrior origin rilis hanya di sini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *