Home » Utang Pinjol Membengkak, Tanda Bahaya untuk Ekonomi Indonesia

Utang Pinjol Membengkak, Tanda Bahaya untuk Ekonomi Indonesia

UniqueSuara.comOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding utang pinjaman online (pinjol) masyarakat Indonesia mencapai Rp 90,99 triliun per September 2025.
Angka ini meningkat tajam 22,16% secara tahunan (year-on-year/YoY).

Secara bulanan, kenaikan juga terjadi sekitar 3,86% dibandingkan Agustus 2025, di mana total utang pinjol saat itu tercatat Rp 87,61 triliun.
Peningkatan ini menunjukkan tren pinjaman online yang terus membengkak di tengah perlambatan ekonomi.

Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, menilai bahwa kenaikan jumlah utang pinjol masyarakat bukanlah pertanda baik bagi ekonomi nasional.
Menurutnya, peningkatan utang tersebut mencerminkan menurunnya kemampuan pendapatan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.

Bhima menjelaskan, kondisi ini menunjukkan bahwa banyak warga kini bergantung pada pinjaman digital untuk membiayai kebutuhan harian yang mendesak.
Transisi ke bagian berikutnya, fenomena ini menjadi sinyal lemahnya daya beli serta meningkatnya tekanan ekonomi rumah tangga.

Baca Juga: Kenapa Purbaya Yudhi Mengenakan Cukai ke Popok

Kata Bhima Kepada UniqueSuara.com

“Masyarakat makin butuh dana cepat, pinjol jadi jawabannya, dan ini bukan indikator ekonomi yang positif,”

“Masyarakat tahunya cuma akses cepat, tinggal klik dan foto selfie dengan KTP, tapi konsekuensi besarnya beban bunga, denda administratif kadang dikesampingkan. Khawatir pinjol yang sifatnya konsumtif akan berakhir menjadi siklus utang ke utang. Untuk tutup tagihan pinjol, akhirnya pinjam ke pinjol lainnya,”

“Masyarakat tahunya cuma akses cepat, tinggal klik dan foto selfie dengan KTP, tapi konsekuensi besarnya beban bunga, denda administratif kadang dikesampingkan. Khawatir pinjol yang sifatnya konsumtif akan berakhir menjadi siklus utang ke utang. Untuk tutup tagihan pinjol, akhirnya pinjam ke pinjol lainnya,” Sambungnya.

Karena mayoritas utang pinjol digunakan untuk kebutuhan konsumtif, Bhima Yudhistira menilai peningkatan outstanding utang sebesar Rp 90,99 triliun menjadi tanda bahaya.
Menurutnya, kondisi ini dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan penghasilan hanya untuk membayar cicilan dan bunga pinjaman.

Dalam jangka panjang, situasi tersebut akan menekan daya beli masyarakat yang sebelumnya sudah rendah.
Akibatnya, sebagian besar pendapatan masyarakat habis untuk melunasi utang pinjol, bukan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Bhima memperingatkan, kondisi ini dapat menghambat laju pertumbuhan ekonomi nasional jika tidak segera dikendalikan.

“Daya beli makin turun, pertumbuhan ekonomi bisa sulit capai di atas 5,5% tahun ini,” tegas Bhima.

Transisi ke bagian berikutnya, kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh ekonom senior dari INDEF, Tauhid Ahmad.

Temukan Berita Mengenai Game Terupadate di UniquePetualang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mental4d


mental4d


mental4d


mental4d


mental4d